Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.
PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan Pemerintah melalui kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB), dan operator telekomunikasi. Aplikasi ini membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan digital untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Bagaimana Aplikasi Peduli Lindungi bekerja
Proses identifikasi ini akan digunakan pemerintah untuk memudahkan siapa saja yang perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut serta melakukan penghentian penyebaran COVID-19.
Aplikasi Peduli Lindungi mengklaim sangat menjaga kerahasian data anda dan disimpan aman dalam format terenkripsi dan tidak akan dibagikan kepada orang lain. Data Anda hanya akan diakses bila Anda dalam risiko tertular COVID-19 dan perlu segera dihubungi oleh petugas kesehatan.
Berikut ini adalaha poin utama aplikasi Peduli Lindungi :
- Dengan mengaktifkan lokasi, Anda akan membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).
- Anda akan mendapatkan infomasi area zonasi persebaran COVID-19 (merah, kuning, hijau) sesuai dengan lokasi yang Anda pilih dan mendapatkan notifikasi jika Anda berada di keramaian.
- Jika Anda memerlukan bantuan tenaga kesehatan, Anda bisa menggunakan fitur Teledokter untuk melakukan pemeriksaan kesehatan mandiri dan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan terkait kondisi kesehatan Anda.
Pemerintah mewajibkan masyarakat yang ingin beraktivitas di luar rumah seperti mengunjungi mal atau pusat perbelanjaan dan kantor memiliki aplikasi PeduliLindungi di smartphone atau ponselnya. Aplikasi ini bisa diunduh di Google Play Store dan Apps store
Bagaimana cara menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi
Wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/mall/ pusat perdagangan terkait," bunyi diktum keempat huruf h angka 2 Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021, dikutip Selasa (24/8). [CNN.com]
Cara penggunaan PeduliLindungi di mal beragam. Ada pusat perbelanjaan yang hanya meminta warga menunjukkan salinan kartu vaksin. Ada pula mal yang meminta warga memindai QR Code di mal untuk pengecekan status Covid-19.
Melansir dari Kompas.com Berikut ini adalah cara melihat sertifikat vaksin via aplikasi Peduli Lindungi dan Scan Qr code di aplikasi Peduli lindungi :
Scan Qr code di aplikasi Peduli lindungi
Selain menunjukkan sertifikat vaksin, sejumlah mal mensyaratkan pengunjung untuk melakukan check-in melalui aplikasi Peduli Lindungi sebelum masuk gedung. Berikut caranya :- Buka aplikasi PeduliLindungi dan melakukan login.
- Klik menu Scan QR Code, kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk dan tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas mal
- Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk mal. Warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk, jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Apabila merah, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk mall oleh petugas.
Melihat sertifikat vaksin via aplikasi Peduli Lindungi
Setelah melakukan login di aplikasi, untuk melihat sertifikat vaksin Covid-19 caranya sangat mudah. Klik ikon Akun yang terletak di sebelah kanan atas aplikasi.Pada menu Akun, klik opsi Sertifikat Vaksin lalu pilih nama Anda pada halaman tersebut. Pada halaman selanjutnya, akan tertera sertifikat tahap pertama dan/atau tahap kedua. Sertifikat ini dapat ditunjukkan ke petugas sebagai syarat masuk mal atau pusat perbelanjaan.
No comments:
Post a Comment
Komentar yang bermutu Insyaallah akan mendapatkan berkah